Jaminan Kesehatan Aceh
Banda Aceh – Pemberlakuan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) pada 2010 bagi seluruh masyarakat di provinsi itu baik kaya maupun miskin dengan sistem asuransi, diharapkan kualitas kesehatan warga setempat menjadi lebih meningkat. Karenanya, pelayanan rumah sakit (RS) maupun puskesmas kepada masyarakat diharapkan lebih optimal dan lebih baik ke depan dengan adanya bantuan pemerintah melalui program pembangunan Aceh Sehat 2010. “Program JKA itu sangat baik untuk meningkatkan kualitas kesehatan warga Aceh, namun diharapkan agar pelayanan RS di Aceh dapat optimal kepada masyarakat,” ujar Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Departemen Kesehatan, dr T Marwan Nusri MPH kepada wartawan, Selasa (26/1). Menurutnya, pemberian jaminan kesehatan kepada masyarakat itu merupakan sistem yang telah lama dipraktekkan di negara-negara maju. Dinilai sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki rumah sakit, khususnya RSUZA Banda Aceh sudah membaik dan itu diharapkan menjadi modal dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat di provinsi ujung paling barat Indonesia ini. “Saya berharap selain peningkatan kapasitas SDM, rumah sakit juga harus bersih dan juga perlu diperhatikan tingkat keselamatan kepada pasien selain pekerja rumah sakit,” katanya.
Pemerintah Aceh melalui APBA 2010, mengalokasikan dana sekitar Rp425 miliar untuk program JKA. “Program JKA tidak hanya ditujukan kepada masyarakat miskin tapi seluruh penduduk Aceh. Program JKA akan digulirkan pada April 2010,” kata Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Akan tetapi, katanya, program JKA diberikan kepada masyarakat dengan pelayanan ruang kelas III di rumah-rumah sakit yang ditunjuk. “Artinya, jika ada masyarakat yang ingin mendapatkan perawatan plus di ruang inap bukan kelas III maka harus membayar lebih,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr M Yani M.Kes PKK menyatakan, program JKA mencakup 3,8 juta penduduk dari 4,3 juta warga Aceh. Dari target ini diprioritaskan pada 1,2 juta warga yang sampai kini belum mendapat jaminan kesehatan dari Askes, Jamkesmas dan asuransi kesehatan lainnya. Perusahaan Bonafit Menurutnya, misi dan tujuan JKA bukan mengejar jumlah untuk dilayani tapi kualitasnya. Tentunya, ujar M Yani dalam pemilihan asuransi yang akan menangani program ini harus perusahaan bonafit dan mampu melaksanakan kewajiban dalam pelaksanaan JKA. Ia mengatakan, uang jaminan yang dalam JKA mencapai Rp16.000/orang atau lebih besar dari nilai jaminan Jamkesmas Depkes yang hanya Rp12.000/orang. Tujuannya agar rakyat miskin yang mendapat kartu program JKA ini jika berobat ke puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di 23 kabupaten/kota serta RSU Zainal Abidin di Banda Aceh, mendapat pelayanan medis yang maksimal.
Ditambahkan, untuk memaksimalkan pelayanan asuransi kesehatan bagi masyarakat yang tertanggung dalam JKA, Dinas Kesehatan Aceh, akan membentuk tim pemantau kinerja dokter di setiap rumah sakit dan puskesmas. “Tim pemantau ini perlu dibentuk untuk merespon setiap keluhan masyarakat, jika mereka tidak memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal ketika berobat di puskesmas ataupun di rumah sakit,” terangnya. Menurutnya, tim pemantau kinerja para medis tersebut akan dibentuk di setiap kabupaten/kota yang ada di Aceh. Tim yang akan bergerak cepat itu nantinya, juga diharapkan sesegera mungkin menindaklanjuti setiap keluhan pasien terhadap pelayanan kesehatan. Dengan demikian, imej buruk terhadap pelayanan kesehatan di tengah masyarakat akan terhapus. Sedangkan untuk meningkatkan kesejahteraan para dokter yang bertugas melayani kesehatan masyarakat itu, juga disediakan finansial yang cukup disesuaikan dengan jumlah penduduk dalam suatu daerah. “Saya optimis jika program yang digagas Gubernur Aceh ini bisa berjalan, maka peningkatan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat tersebut akan berjalan dengan baik,” ujar Kadinkes Aceh.
Program JKA dua tahun lalu pernah diusulkan oleh Pemerintah Aceh ke DPRA, tetapi tidak jelas sasaran sehingga usulan anggaran yang telah dialokasikan dipangkas oleh panitia anggaran dewan dan dialokasikan untuk program lain. Tahun ini, Gubernur Irwandi Yusuf meminta Dinas Kesehatan mempersiapkan dokumen dan data JKA secara matang. Persiapan diperlukan agar dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), usulan ini tidak ditolak lagi. (Analisa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar